Datang Ke Masjid Pas Adzan Sholat Jumat
Berikut ada pertanyaan dengan tema yang sama kepada Syaikh Utsaimin yang saya ambil dari situs almanhaj. Bagi yang sudah familiar dengan almanhaj barangkali sudah pada tahu fatwa ini. Tapi saya tetap berketetapan menayangkan fatwa ini karena kenyataan yang saya lihat dari sejak kecil sampai sekarang sepertinya berbeda dengan fatwa syaikh utsaimin. (kalau berbedanya karena punya pendapat ilmiah yang berbeda sih nggak papa, tapi kalau berbedanya karena nggak tahu dan cuma ikut-ikutan, lha itu yang payah)
[mulai kutipan]
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apabila seorang masuk masjid dan muadzin sedang mengumandangkan adzan, maka apakah yang harus ia lakukan ?
Jawab.
Hendaknya ia menjawab adzan, kemudian membaca do'a setelah adzan kemudian mengerjakan shalat tahiyatul masjid kecuali sebagian ulama yang mengecualikan.
Siapa yang masuk masjid dan muadzin sedang mengumandangkan adzan kedua (pada hari jum'at), maka ia shalat tahiyatul masjid untuk kemudian mendengarkan khutbah disebabkan karena mendengarkan khutbah adalah wajib sedangkan menjawab adzan bukanlah wajib, menjaga yang wajib lebih utama daripada menjaga yang tidak wajib.
[Majmu Fatawa Arkanil Islam edisi Indonesia Majmu' Fatawa Bab Ibadah, Pustaka Arafah]
Penjelasan :
[1]. Apabila kita masuk masjid sedang adzan waktu jum'at sedang dikumandangkan, maka kita tidak perlu menjawab adzan dan menunggu adzan sampai selesai, tetapi kita langsung shalat tahiyatul masjid untuk kemudian mendengarkan khutbah Jum'at.
[2]. Akan tetapi jika kita masuk masjid sedangkan adzan shalat fardhu dikumandangkan, maka sebaiknya kita lakukan adalah menjawab dan menunggu adzan, membaca do'a ketika adzan selesai, kemudian setelah itu shalat tahiyatul masjid.
Contoh lain : Apabila kita masuk masjid sebelum adzan dzuhur dikumandangkan, misalnya; jam 11.30, maka yang pertama kita lakukan adalah shalat tahiyatul masjid, kemudian apabila adzan waktu shalat sudah dikumandangkan baru kita melaksanakan shalat qabliyah.
[akhir kutipan]
Dari penjelasan di atas jelas bahwa ketika kita datang ke masjid untuk sholat jumat sementara adzan sedang dikumandangkan maka sebaiknya kita tidak usah berdiri menunggu dan menjawab adzan. Langsung saja sholat tahiyatul masjid.
Logikanya begini: Ada 3 kegiatan di sini yang terkait:
1. Menjawab adzan: hukumnya sunnah
2. Tahiyatul Masjid: hukumnya sunnah
3. Mendengarkan khutbah: hukumnya wajib.
Tidak masuk akal kalau kita mengorbankan yang wajib untuk mendapatkan yang sunnah. Tidak masuk akal kalau kita mengejar menjawab adzan dan sholat tahiyatul masjid namun mengorbankan mendengarkan khutbah.
Karena mendengarkan khutbah wajib dan paling tidak pantas untuk dikorbankan, maka tinggal kita memilih (memprioritaskan) antara menjawab adzan dan tahiyatul masjid. Dua-duanya sama-sama sunnah. Tapi yang lebih utama adalah tahiyatul masjid karena ada hadits yang menyatakan bahwa seseorang tetap disuruh tahiyatul masjid oleh Rasulullah walaupun sudah khutbah sudah mulai.
Kalau memang ada hadits itu, kenapa tidak mengutamakan tahiyatul masjid dibandingkan mendengarkan khutbah? Ya beda dong, keadaannya di hadits itu kan orang tersebut datang setelah khutbah. Sementara konteks kita sekarang kan datang ketika sedang adzan. Jadi pemilihan ibadah yang diprioritaskan tetap antara menjawab adzan dan tahiyatul masjid. Tidak menyinggung-nyinggung khutbah karena hukum mendengarkan khutbah tetap wajib.
Wallahu a’lam
Sumber : http://ayahzaid.blogspot.com/2010/10/datang-ke-masjid-pas-adzan-sholat-jumat.html
0 comments:
Post a Comment